Kitab kuning adalah salah satu warisan keilmuan Islam yang memiliki sejarah yang panjang dan makna yang mendalam dalam tradisi keilmuan Islam. Merunut sejarah kitab kuning, kita dapat melihat bagaimana kitab ini telah menjadi bagian integral dari pendidikan keagamaan di dunia Islam sejak berabad-abad yang lalu.
Sejarah kitab kuning dapat dilacak kembali ke masa keemasan peradaban Islam di Andalusia, Mesir, dan Timur Tengah. Kitab kuning merupakan kumpulan literatur keagamaan yang ditulis dalam bahasa Arab, berisi tentang ajaran Islam, tafsir Al-Quran, hadis, fiqh, dan berbagai disiplin ilmu keagamaan lainnya. Kitab kuning juga dikenal dengan istilah “Ilmu Klasik” karena telah menjadi pondasi bagi perkembangan ilmu keagamaan Islam.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang pakar sejarah Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, kitab kuning memiliki peran yang sangat penting dalam tradisi keilmuan Islam. Beliau menyatakan, “Kitab kuning adalah jendela bagi umat Islam untuk memahami ajaran agama secara mendalam. Melalui kitab kuning, para ulama dan santri dapat memperoleh pengetahuan yang kokoh dan berakar dalam tradisi keagamaan Islam.”
Makna kitab kuning dalam tradisi keilmuan Islam juga mencakup nilai-nilai seperti keteladanan, kedisiplinan, dan ketekunan dalam menuntut ilmu. Menurut KH. Hasyim Muzadi, seorang ulama ternama dari Nahdlatul Ulama, kitab kuning bukan hanya sekadar kumpulan teks keagamaan, tetapi juga merupakan simbol dari semangat dan dedikasi dalam mengejar ilmu. Beliau menegaskan, “Kitab kuning bukan hanya harus dibaca, tetapi juga harus dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.”
Dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia, kitab kuning masih memegang peranan yang signifikan. Pesantren-pesantren tradisional masih menjadikan kitab kuning sebagai salah satu materi utama dalam kurikulum pendidikannya. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, seorang cendekiawan Muslim Indonesia, yang menyatakan, “Kitab kuning adalah bagian tak terpisahkan dari warisan intelektual Islam yang harus terus dilestarikan dan dikembangkan.”
Dengan demikian, merunut sejarah dan makna kitab kuning dalam tradisi keilmuan Islam adalah suatu upaya untuk memahami dan menghargai warisan intelektual yang telah ditinggalkan oleh para ulama terdahulu. Kitab kuning bukan hanya sekadar teks kuno, tetapi juga merupakan sumber inspirasi dan pengetahuan yang dapat terus membimbing umat Islam dalam menapaki jalan keilmuan yang benar. Semoga pemahaman kita terhadap kitab kuning semakin mendalam dan bermanfaat bagi perkembangan keilmuan Islam di masa depan.